Kamis, 15 November 2012

Perbedaan Zakat dan Pajak

Assalamu'alaikum,
Kali ini, saya akan menulis tentang.. Perbedaan Zakat dan Pajak. Saya menulis ini, karena terinspirasi oleh tugas saya. Let's check it out!


  1. Zakat adalah suatu kewajiban agama dan merupakan suatu ibadah. Sedangkan pajak adalah iuran yang diambil untuk mengumpulkan pendapatan negara.
  2. Zakat dipungut kepada kaum muslimin. Sedangkan pajak ditarik kepada seluruh warga negara tanpa memandang kepercayaan.
  3. Tarif zakat telah ditentukan Al-Qur'an dan Sunnah serta tidak dapat diubah dari waktu ke waktu. Sedangkan pajak dapat diubah sesuai keperluan pemerintah dan negara.
  4. Zakat hukum yang abadi sampai kapanpun hukum dan tata caranya akan sama. Sedangkan pajak tidak memilikinya baik dari segi jumlah, kadar, ataupun waktunya.
  5. Zakat adalah wajib dan jika tidak dikeluarkan mendapat dosa. Sedangkan pajak adalah wajib, jika tidak dikeluarkan mendapat denda berupa uang.
Nah, itulah perbedaan antara zakat dan pajak. Jika ada kesalahan, mohon kritik dan saran. Semoga bermanfaat!

Wassalam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar