Kali ini, saya akan menulis tentang.. Perbedaan Zakat dan Pajak. Saya menulis ini, karena terinspirasi oleh tugas saya. Let's check it out!
- Zakat adalah suatu kewajiban agama dan merupakan suatu ibadah. Sedangkan pajak adalah iuran yang diambil untuk mengumpulkan pendapatan negara.
- Zakat dipungut kepada kaum muslimin. Sedangkan pajak ditarik kepada seluruh warga negara tanpa memandang kepercayaan.
- Tarif zakat telah ditentukan Al-Qur'an dan Sunnah serta tidak dapat diubah dari waktu ke waktu. Sedangkan pajak dapat diubah sesuai keperluan pemerintah dan negara.
- Zakat hukum yang abadi sampai kapanpun hukum dan tata caranya akan sama. Sedangkan pajak tidak memilikinya baik dari segi jumlah, kadar, ataupun waktunya.
- Zakat adalah wajib dan jika tidak dikeluarkan mendapat dosa. Sedangkan pajak adalah wajib, jika tidak dikeluarkan mendapat denda berupa uang.
Wassalam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar